Lebih Baik Pendidikan Keperawanan
Rabu, 29 September 2010 – 09:16 WIB
Terpisah, Direktur Eksekutif SIKOK Suminah menyesalkan adanya wacana tersebut. “Mereka seharusnya berhati-hati saat mengeluarkan statement. Karena setiap pernyataan yang mereka lontarkan akan didengar orang banyak. Dan wacana tersebut mengundang kontroversi. Banyak ranah yang akan diserempet. Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), gender atau emansipasi, dan yang pasti itu bertentangan dengan undang-undang,” beber Suminah.
Menurut alumni Universitas Jambi tersebut, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dikaji. Mulai dari dasar hukum, batasan-batasan hilangnya keperawanan, konseling yang dimaksud seperti apa sampai tes keperawanan sendiri itu harus dijelaskan secara detail.
JAMBI -Wacana tentang rancangan peraturan daerah tes keperawanan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB), beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
Jumat, 22 November 2024 – 17:05 WIB - Pendidikan
Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
Jumat, 22 November 2024 – 11:10 WIB - Pendidikan
Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
Jumat, 22 November 2024 – 11:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB - Musik
Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
Sabtu, 23 November 2024 – 19:54 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB