Lecehkan Gadis Yang Ditemui di Halte Bus, Pria Canberra Dipenjarakan 7 Tahun
Seorang pria di Kota Canberra, Wilayah Ibukota Australia (ACT), yang berteman dengan sekelompok gadis remaja sebelum melakukan penyerangan secara seksual terhadap mereka akan menghabiskan setidaknya lima tahun di balik jeruji besi.
Sunil Premanath Batagoda, 62 tahun, mengaku bersalah atas empat tuduhan melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah 16 tahun dan satu tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seseorang yang berusia di bawah 16 tahun.
Batagoda pertama kali bertemu dengan tiga gadis dari kumpulan itu di halte bus di pusat kota Canberra pada bulan Agustus 2016, dan mengantarkan mereka pulang setelah mereka meminta uang untuk naik bus.
Setelah itu, Batagoda secara teratur menjemput gadis-gadis berusia 14 dan 15 tahun itu dari pesta, kota atau rumah mereka dan mengantar mereka berkeliling.
Dia juga akan memberi mereka uang dan membelikannya obat-obatan terlarang dan alkohol.
Batagoda secara seksual menyerang gadis-gadis itu dalam banyak kesempatan, hampir selalu di rumahnya di wilayah Page.
Pengadilan Tinggi ACT mengungkap bahwa dia memaksa salah seorang gadis untuk melakukan hubungan seks tanpa kondom dengannya dan meminta dua orang untuk melakukan oral seks padanya.
Pada suatu kesempatan, salah satu korban terbangun dan menemukan Batagoda berdiri di atasnya sambil bermasturbasi dan menyentuh payudaranya.
Pelaku berusaha menimpakan kesalahan pada korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
Senin, 06 Januari 2025 – 23:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
Senin, 06 Januari 2025 – 23:23 WIB - ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB