Ledakan Vila di Puncak Bahayakan Jakarta
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 08:38 WIB
Sementara itu, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia Hapsoro menambahkan, tutupan hutan di seluruh daerah aliran Sungai Ciliwung saat ini tinggal 12 persen dari 29.067 hektare. Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menghapus status hutan lindung di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sehubungan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor 2005-2025. ’’Rencana itu tertuang dalam draf revisi Perda No 19/2008 yang dikaji Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor,’’ jelas dia.
Ditargetkan, sambungnya, pada Oktober-November 2012 draf itu akan diajukan ke DPRD Kabupaten Bogor. Dalam Perda RTRW Kabupaten Bogor yang saat ini disebutkan 8.700 hektare lahan yang sebagian besar di kawasan Puncak adalah hutan lindung. ’’Namun, setelah perda direvisi, lahan itu nantinya dikembalikan sebagai hutan produksi, permukiman, dan kebun,’’ papar Hapsoro. (fdi)