Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ledakan Vila di Puncak Bahayakan Jakarta

Sabtu, 04 Agustus 2012 – 08:38 WIB
Ledakan Vila di Puncak Bahayakan Jakarta - JPNN.COM
Setia menilai, hal itu karena tatanan yang tidak jelas ujung pangkalnya. Pihaknya juga mencatat, alih fungsi lahan merupakan persoalan utama kerusakan ekosistem Puncak. Dalam kurun 1990-2010 ada 354 hektare hutan lebat dan 755 hektare hutan semak di Subdaerah Aliran Sungai Ciliwung Hulu yang sudah beralih fungsi. ’’Sementara luas permukiman yang pada 1990 tercatat 883 hektare sudah bertambah 1.287 hektare dalam 20 tahun,’’ pungkas dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia Hapsoro menambahkan, tutupan hutan di seluruh daerah aliran Sungai Ciliwung saat ini tinggal 12 persen dari 29.067 hektare. Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menghapus status hutan lindung di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sehubungan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor 2005-2025. ’’Rencana itu tertuang dalam draf revisi Perda No 19/2008 yang dikaji Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor,’’ jelas dia.

Ditargetkan, sambungnya, pada Oktober-November 2012 draf itu akan diajukan ke DPRD Kabupaten Bogor. Dalam Perda RTRW Kabupaten Bogor yang saat ini disebutkan 8.700 hektare lahan yang sebagian besar di kawasan Puncak adalah hutan lindung. ’’Namun, setelah perda direvisi, lahan itu nantinya dikembalikan sebagai hutan produksi, permukiman, dan kebun,’’ papar Hapsoro. (fdi)

JAKARTA-Rencana pemerintah Kabupaten Bogor terkait alih fungsi hutan lindung kawasan Puncak menuai kecaman. Pasalnya, alih fungsi tersebut dinilai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close