Legewarman: Total Anggaran untuk Insentif Guru Honorer Rp 2 Miliar Lebih
Selain itu, dia juga meminta kejelasan kepada pemerintah daerah terkait status mereka untuk formasi PPPK pada 2024.
Sebab, mereka telah mengikuti tes seleksi pada 2022 dan sudah lulus dalam passing grade, tetapi belum diberikan SK penempatan.
"Apakah kami diusulkan di formasi 2024 atau tidak," katanya.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah H Lalu Firman Wijaya mengatakan untuk insentif pada 2023 itu akan dibayarkan pada awal Desember 2023.
"Awal Desember 2023 dibayar, anggaran telah disiapkan," katanya.
Untuk jumlah formasi 2024, itu merupakan ketentuan dari pemerintah pusat.
Namun, pemerintah daerah tetap mengusulkan formasi sesuai kebutuhan ASN di Lombok Tengah.
"Kami tetap mengusulkan formasi untuk kebutuhan ASN 2024 sesuai dengan aturan terbaru tentang ASN," pungkasnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: