Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legislatif Rencanakan Buat SKB Pendidikan Agama

Senin, 07 Juli 2008 – 14:47 WIB
Legislatif Rencanakan Buat SKB Pendidikan Agama - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah harus memberi perhatian khusus dengan membuat peraturan yang jelas mengenai pendidikan agama. Sebab peraturan yang ada saat ini belum benar-benar menjadi landasan untuk pendidikan agama.

Hal ini terungkap dalam rapat gabungan antara Komisi VIII, Komisi II dan X DPR RI. Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional.

Anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnain mengatakan, setidak-tidaknya harus ada surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Menteri Agama soal pengaturan pendidikan agama ini. "Peraturan yang ada saat ini belum menjadi landasan untuk memperhatikan pendidikan agama," kata Zulkarnain.

Ia mengatakan, hal ini terlihat belum adanya perhatian berupa anggaran untuk membantu sekolah agama seperti pondok pesantren dan madrasah. Karenanya dengan PP dan surat keputusan bersama, diharapkan perhatian terhadap pendidikan agama ini bisa lebih besar. (ais)

JAKARTA - Pemerintah harus memberi perhatian khusus dengan membuat peraturan yang jelas mengenai pendidikan agama. Sebab peraturan yang ada saat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News