Legislator Geram, Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Stabil
Kemendag, kata Martin, bahkan telah menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp 14 ribu.
“Kalau benar hal ini terjadi maka wibawa pemerintah dirusak oleh pemerintah sendiri. Sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu berkeberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan,” ungkap Martin.
Anggota DPR Dapil Sumut II itu menjelaskan kondisi ini memprihatinkan. Pasalnya, tak hanya bagi pelaku UMKM kenaikan harga minyak goreng ini juga dapat berdampak pada kesehatan rakyat.
“Karena harga mahal, banyak masyarakat terpaksa menggunakan minyak goreng berulang yang kondisinya sudah hitam dan tidak layak. Bahkan minyak goreng oplosan yang dulu dengan susah payah berhasil diatasi, sekarang kembali marak lagi akibat kenaikan harga saat ini,” paparnya.
Menurut dia, pemerintah tidak hanya menyampaikan alasan penyebab kenaikan harga. Karena menurutnya, masyarakat hanya tahu harga di pasaran saat ini.
Pemerintah pun, lanjut Martin punya kewajiban menjalankan Domestic Market Obligation (DMO) untuk stabilisasi harga minyak goreng.
“Berikan dulu solusi untuk harga pasar. Lakukan intervensi pasar dalam bentuk program apapun itu. Karena itu yang ditunggu masyarakat saat ini. Jangan ditunggu-tunggu lagi,” tegas Martin. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!