Legislator PDIP Dukung Keputusan Pemindahan Lokasi Depot Pertamina Plumpang
Namun, membangun tangki-tangki raksasa di lokasi baru membutuhkan waktu yang panjang, bisa sampai enam tahun hingga akhirnya bisa pindah total. Dan dalam rentang waktu itu, bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi.
Oleh karena itu, Deddy menyarankan lokasi-lokasi yang berada dalam area buffer zone ditertibkan untuk mencegah resiko terjadinya hal serupa di masa depan.
“Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan hukum, sebab warga menempati wilayah yang secara hukum merupakan aset negara dalam hal ini Pertamina,” kata Deddy.
Dirinya khawatir jika lahan milik negara itu tidak ditertibkan, akan menjadi preseden sehingga akan menyulitkan penertiban di wilayah-wilayah berisiko lainnya. Karenanya, Deddy menyarankan pemerintah pusat, provinsi, dan Pertamina, memikirkan secara serius relokasi dan penataan warga pemukim tanpa hak tersebut.
“Bisa dilakukan dengan menyediakan luasan tertentu di wilayah itu atau membangun rusun/rusunawa yang aman dari bencana,” saran Deddy.
Dari sisi kesehatan, pemukiman tersebut juga sangat tidak layak karena sanitasi dan sirkulasi udara yang sangat buruk.
Baginya, secara etis, membiarkan warga bermukim di lahan yang bukan haknya juga bisa dikatakan tidak adil terhadap rakyat lainnya. Warga yang taat hukum tentu beranggapan bahwa pemerintah tidak tegas, saat mereka harus bersusah payah untuk membeli lahan, tetapi di sisi lain rakyat bisa mendapatkan tanah tanpa hak.
“Oleh karena itu, saya menyarankan relokasi Depo TBBM Plumpang itu juga diikuti dengan penertiban dan penataan kawasan secara menyeluruh,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Utara tersebut. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: