Lelaki Ini Dulu Pernah Jadi Prajurit TNI, Kini Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi
Kamis, 07 April 2022 – 17:58 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)