Lelaki Ini Dahulunya Memakai Kaus Bertuliskan Polisi, Kini Lihat Nasibnya
Selasa, 28 Juni 2022 – 17:46 WIB
![Lelaki Ini Dahulunya Memakai Kaus Bertuliskan Polisi, Kini Lihat Nasibnya Lelaki Ini Dahulunya Memakai Kaus Bertuliskan Polisi, Kini Lihat Nasibnya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/06/28/rz-pelaku-pemerasan-dan-polisi-gadungan-yang-ditangkap-polse-vvsn.jpg)
RZ, pelaku pemerasan dan polisi gadungan yang ditangkap Polsek Tigaraksa. Dok Humas Polda Banten.
“Dalam penangkapan ditemukan barang bukti berupa satu unit HP milik korban. Kemudian ada kaus bertuliskan polisi yang turut disita,” kata Hengki.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan mengenakan baju tahanan.
“Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara,” pungkas Hengki. (cuy/jpnn)