Lelaki yang Menghina MUI Banten Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku ujaran kebencian yang menghina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten berinisial RM (44).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan RM ditangkap pada Rabu (8/6) dan sudah ditetapkan tersangka sehari setelahnya.
Dia menuturkan RM sudah menghina MUI Banten melalui unggahan di akun Facebooj bernama Romeo Guiterez pada Sabtu (23/4).
“Pelaku juga melakukan hal serupa pada Senin (25/4) dan Selasa (26/4). Unggahannya mendiskreditkan MUI Banten,” kata Shinto dalam siaran persnya, Senin (20/6).
Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap empat saksi dari MUI dan tiga ahli, dari ahli bahasa, ahli ITE , dan juga ahli hukum.
Dari serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti.
“Kami sita sebuah tangkapan layar unggahan di Facebook dan dua unit HP beserta simcard,” kata Shinto.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto menambahkan motif pelaku menghina karena sakit hati terhadap salah satu fatwa MUI Banten.