Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lelang Gula Rafinasi Justru Menimbulkan Intransparansi

Senin, 02 Oktober 2017 – 08:38 WIB
Lelang Gula Rafinasi Justru Menimbulkan Intransparansi - JPNN.COM
Gula rafinasi. Foto: JPG

Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) Dwiatmoko Setiono juga pernah mengingatkan pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan, untuk membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

“Bukan lagi ditunda, sudah seharusnya Permendag dibatalkan. Aturan itu akan banyak memunculkan masalah,” kata Dwiatmoko. Menurutnya, Permendag membuat pemerintah tidak berlaku adil kepada pelaku UMKM.

Alasannya, Indonesia hanya memiliki 11 produsen gula. Itu pun terletak di lima wilayah, yakni satu di Medan, satu di Lampung, tujuh di Cilegon, satu di Cilacap, dan satu di Makassar.

“Padahal kita punya jutaan pelaku UMKM yang terletak di 700-an kota/kabupaten. Jadi kalau produsen gulanya hanya ada di lima wilayah, bagaimana cara mengaksesnya?” ujarnya. (dil/jpnn)

Lelang gula rafinasi terus menuai kritik

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close