Lelang Jabatan di Pemprov Terindikasi Nepotisme
Sabtu, 04 Mei 2013 – 13:19 WIB
Bisa saja nominator kedua atau ketiga yang berhak duduk. “Ada pertimbangan. Kan yang dinilai tidak hanya knowledge tapi skill dan attitude pun menjadi penilaian,” bebernya.
Selain itu, dia menjelaskan ada pertimbangan berupa pegawai yang bersangkutan tour of area (pernah pindah antarinstansi) atau malah hanya tour of duty (pindah tugas dalam suatu instansi).
Sebagai contoh, kata dia, yang nominator pertama hanya pindah tugas dalam suatu instansi, sedangkan yang kedua atau ketiga memiliki pengalaman berpindah tugas antarinstansi maka yang dipilih yang berpengalaman pindah antarinstansi.