Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Terancam Dipenjara

Sabtu, 23 Mei 2020 – 14:14 WIB
Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Terancam Dipenjara - JPNN.COM
Selebgram Sarah Salsabila atau Sarah Keihl. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila akhirnya dilaporkan ke polisi akibat video lelang keperawanan yang dibuatnya. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2020 oleh Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

Dari surat laporan yang beredar di akun Instagram Lambe Turah, pelapor melaporkan Sarah Keihl dalam dua pasal berbeda yakni, tindakan asusila dan pornografi. Yakni, melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi karena telah menyebarluaskan muatan pornografi, termasuk melalui internet dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Pelapor menyertakan bukti berupa video yang diunggah Sarah Keihl di Instagram. Meskipun video berisi lelang keperawanan itu telah dihapus dari akun miliknya. Bukti lainnya yaitu sebuah pesan Instagram berisi chat Sarah Keihl yang diduga sudah merencanakan video tersebut untuk engagement.

"Dalam teori komunikasi istilah engagement dikenal dengan komunikasi interaksional, maka yang diharapkannya umpan balik dari pesan tersebut. Jadi di sini sangat jelas dan sempurna," ungkap Moh Taufik dari LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM).

Sampai saat ini, Sarah Keihl belum memberi tanggapan soal laporan tersebut.

Seperti diketahui, selebgram bernama Sarah Keihl tengah menjadi perbincangan di media sosial. Dia mengunggah video berisi pernyataan ingin melelang keperawanan demi membantu penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Sarah melelang keperawanan dengan harga terendah Rp 2 miliar, yang hasil lelang bakal diserahkan untuk penanganan virus corona atau covid-19.

Setelah heboh, Sarah Keihl akhirnya minta maaf ke publik. Dia beralasan pernyataan ingin menjual keperawanan itu adalah bentuk sindiran untuk oknum masyarakat yang tidak peka dengan kondisi pandemi ini.

Pelapor dalam hal ini juga menyertakan bukti berupa video yang diunggah Sarah Keihl di Instagram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News