Lelang Proyek Embung Gede Bage Rawan KKN
Selasa, 16 Mei 2017 – 02:42 WIB
"Kalau terjadi subkontrak, berarti ada dugaan panitia lelang tidak melakukan verifikasi, atau hanya seolah-olah melakukan verifikasi untuk kepentingan prosedur," ujarnya. Karena, lanjut dia, sebuah perusahaan melakukan subkontrak, karena ini dilarang oleh peraturan atau melanggar hukum.
"Boleh melakukan subkontrak, tapi hanya sebatas pendukung proyek, dan bukan utama semua yang mengerjakan proyek," ujar Uchok.(boy/jpnn)