Leluasa Ekspor Tanpa Dikenai Dumping
Senin, 22 Agustus 2011 – 08:14 WIB
JAKARTA - Setelah sempat terancam, industri kaca dalam negeri kembali bisa leluasa mengekspor ke Australia tanpa terkena tuduhan dumping. Tuduhan tersebut kali kedua sejak akhir 2010 lalu. Tahun lalu, Otoritas Anti Dumping Australia menyelidiki adanya margin dumping atas kaca produksi perusahaan indonesia. Kepala Unit Kaca Pengaman Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan peninjuan kembali atas penghentian tuduhan dumping tersebut sudah mendapat jawaban. Tercatat, 8 Agustus lalu bea cukai Australia resmi menghentikan penyelidikan tersebut. Karena, mereka tidak menemukan injury terhadap industri dalam negeri di Australia.
"Dan, itu merupakan jawaban yang sama untuk kedua kalinya terhadap pendaftar petisi, yakni Viridian (perusahaan manufaktur bidang kaca di Australia, Red)," kata dia kemarin (21/8). Kendati sudah resmi dinyatakan dihentikan, tapi perusahaan tersebut masih bisa melakukan sanggahan terhadap keputusan penghentian. Untuk penyampaian sanggahan dibatasi sampai 28 Agustus 2011.
Kali pertama, Otoritas Anti Dumping Australia melakukan penyelidikan atas dugaan dumping terhadap produk kaca asal Indonesia pada tahun lalu. Selain dari Indonesia, dugaan yang sama ditetapkan juga untuk kaca produksi Tiongkok dan Thailand. Berdasar penyelidikan Otoritas Anti Dumping Australia dalam Statement Of Essential Fact Nomor 159 terhadap produk certain clear float glass menyebutkan margin dumping perusahaan indonesia sebesar 3,3 persen-30,3 persen.
JAKARTA - Setelah sempat terancam, industri kaca dalam negeri kembali bisa leluasa mengekspor ke Australia tanpa terkena tuduhan dumping. Tuduhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:36 WIB - Bisnis
Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:02 WIB - Pajak
Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:00 WIB - Bisnis
Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB - Bisnis
PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 22:25 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB