Lembaga Jepang Akui Ketahanan Ekonomi Indonesia Tahan Banting
JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui omnibus law untuk memfasilitasi investasi asing langsung (FDI), sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (current account deficit).
Lembaga rating itu juga menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76 persen per produk domestik bruto (PDB), dalam APBN 2020 dan upaya menekan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30 persen PDB, merupakan rencana yang layak dapat dicapai oleh pemerintahan saat ini.
Atas capaian itu, pemerintah akan memanfaatkan penilaian peringkat kredit JCR untuk mendorong peningkatan investasi langsung dari luar negeri dan masuk ke pasar obligasi Jepang.
Selain lembaga pemeringkat utang dari Jepang, posisi peringkat utang terakhir Indonesia dari lembaga pemeringkat utang di antaranya dari Fitch dengan peringkat BBB stabil.
Kemudian, Moody’s dengan peringkat Baa2 stabil, S&P dengan peringkat BBB stabil dan Rating and Investment dengan peringkat BBB stabil. (antara/jpnn)
100 Hari Kerja, Ma'ruf Amin Disoroti