Lembaga Jepang Akui Ketahanan Ekonomi Indonesia Tahan Banting
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat kredit dari Jepang, Japan Credit Rating (JCR), mengakui ketahanan ekonomi indonesia cukup teruji di tengah ketidakpastian global.
Atas pengakuan tersebut, JCR menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi BBB positif stabil, setelah sebelumnya pada April 2019, berada di posisi BBB positif.
"Ini merupakan bentuk pengakuan JCR atas ketahanan kondisi perekonomian Indonesia di tengah tantangan perekonomian global yang tidak pasti," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Dalam laporannya, JCR menyatakan bahwa peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik.
Selain itu, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta utang pemerintah pusat yang terkendali dan ketahanan terhadap gejolak eksternal.
Indikator lainnya didukung oleh nilai tukar yang fleksibel, serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.
JCR, kata dia, mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Jokowi, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar.
Selain itu, pengembangan infrastruktur yang terus mengalami kemajuan dan lebih cepat dari yang diharapkan.