Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL

Jumat, 09 Februari 2024 – 14:23 WIB
Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL - JPNN.COM
Lemhannas bersama BPK perkuat tata kelola keuangan dengan SIPTL. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

Melalui sistem ini, Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK-RI melalui aplikasi SIPTL yang lebih efektif dan efesien.

Aplikasi ini diluncurkan di tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2024 Lemhannas RI yang dilaksanakan di atas KRI Semarang 594.

"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan strategis negara," kata Plt Gubernur Lemhannas RI Marsdya Maman Firmansyah, Jumat (9/2).

Menurut Maman yang didampingi Sestama Lemhannas RI Komjen RZ Panca Putra itu, aplikasi SIPTL sebagai bukti komitmen mereka dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efesien," ungkap Maman.

Sementara Pimpinan PKN I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat atas diluncurkannya aplikasi SIPTL ini.

Lemhannas RI kata dia menjadi lembaga yang pertama kali menggunakan dan meluncurkan aplikasi SIPTL ini di jajaran K/L yang berada dalam pengawasan PKN-I BPK RI.

Lemhannas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat tata kelola keuangan melalui aplikasi SIPTL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close