Lengkapi Bukti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tojo Una Una
Selasa, 07 Januari 2014 – 05:00 WIB
JAKARTA - Pegiat antikorupsi berencana akan melengkapi bukti laporan dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain melapor, rencananya, massa gabungan dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Kaukus Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (KPMI), serta Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) akan melakukan aksi.
Pada 2005 lalu, Tim 7-LPPN RI Sulteng sudah melaporkan kasus ini ke KPK. Namun karena dinilai kurang alat bukti, DL masih belum tersentuh hukum.
"Kini setelah kami memiliki alat bukti baru seperti surat pernyataan perjanjian fee pengaturan DAU yang ditandatangani Bupati Tojo Una-Una, bukti transfer, daftar komitmen, surat kuasa penagihan fee, dan surat pernyataan saksi yang melakukan transfer, kami beharap dalam tempo seminggu yang bersangkutan sudah ditahan," tegas Koordinator Aksi, Abdul Salam di Jakarta, Senin (6/1).