Leo Candra Kembali Beraksi, Kali Ini Sasarannya Ayam, Ya Ampun
Korban curiga bahwa senapan itu seperti miliknya. Ketika ditanya oleh korban dijawab A, bahwa senapan angin tersebut ingin dijual.
Lalu korban menanyakan perihal kepemilikan Senapan Angin tersebut, karena A belum dapat menjelaskan, maka korban mengambil inisiatif mengajak A bersama-sama menuju kantor Polsek Lubuklinggau Barat sambil membawa senapan angin.
“Setelah tiba di Mapolsek, A mengaku bahwa dirinya disuruh pelaku Leo untuk menjual satu pucuk senapan angin,” jelasnya.
Baca Juga: Bisnis Terlarang Terbongkar, Kades Jamaludin Langsung Dijemput Polisi di Rumah, Tuh Lihat
Selanjutnya polisi bergerak meringkus Leo. Pelaku Leo telah mengakui perbuatannya. (cj17/sumeks.co)