Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
Selasa, 05 November 2024 – 06:57 WIB
Christina menambahkan para pekerja migran juga harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan.
“Jangan kabur, jangan pergi dari tempat kerja tanpa mengusahakan dulu. Karena ketika kita meninggalkan tempat kerja, maka hak-hak kita bisa gugur,” pungkas Christina.
Dalam kesempatan ini, dilepas sebanyak 321 PMI sektor manufaktur dan 108 sektor perikanan.