Kasus itu terungkap setelah terdakwa menghilang pasca divonis dan baru ditangkap kembali pada 19 April 2009 oleh jajaran Kejari Jakbar di Bandara Soekarno Hatta. Pada awal Mei ini, Hamzah Tadja sudah memberi sinyal bakal diberikannya sanksi tegas kepada Sultoni. Saat itu Hamzah menyatakan, memang terbukti ada kekeliruan prosedur dalam penanganan perkara bandar narkoba Gunawan Tjahyadi. (sam/JPNN)
JAKARTA - Masih ingat Jaksa Sultoni? Jaksa yang tidak melakukan pengawasan ketat sehingga bandar narkoba Gunawan Tjahyadi kabur itu kini sudah dipecat