Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Forum ILC, Kemnaker Beber Langkah Nyata Indonesia Atasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja

Rabu, 05 Juni 2024 – 22:46 WIB
Di Forum ILC, Kemnaker Beber Langkah Nyata Indonesia Atasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja - JPNN.COM
Delegasi Indonesia saat berbicara pada pertemuan Komite Perumusan Standar tentang Bahaya Biologis di Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) sesi ke-112 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Selasa (4/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat di panggung internasional dalam upaya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pekerja dari ancaman bahaya biologis.

Melalui serangkaian aturan yang ketat dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Indonesia bertekad untuk meminimalisir risiko dari bahaya biologis di tempat kerja.

Komitmen tersebut disampaikan pada Komite Perumusan Standar tentang Bahaya Biologis di Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) sesi ke-112.

Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Fahrurozi menegaskan Indonesia sepenuhnya mendukung upaya ILO untuk mengatasi bahaya biologis di tempat kerja.

"Keselamatan dan kesehatan kerja adalah prioritas utama kami," tegas Fahrurozi di Jenewa, Selasa (4/6).

Indonesia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk memastikan jalannya K3 di tengah ancaman bahaya biologis.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 di Tempat Kerja menjadi dasar utama dalam penanganan bahaya ini.

Peraturan tersebut mewajibkan pengusaha untuk melakukan penilaian dan kontrol bahaya biologis setahun sekali.

Ini langkah nyata Indonesia dalam mengatasi bahaya biologis di tempat kerja yang dibeberkan Kemnaker di Forum ILC ke-112 yang tengah berlangsung di Jenewa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close