Lestari Moerdijat: Langkah Antisipasi Bencana Harus Dipahami Masyarakat
Kondisi itu diperparah lagi, jelasnya, dengan kondisi perekonomian nasional yang saat ini memasuki kondisi krisis.
Menurut Rerie, kondisi-kondisi tersebut harus dicermati dengan baik dan diantisipasi dengan sistem yang tepat.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya menegaskan, dalam penanggulangan bencana harus diterapkan sistem yang mengedepankan konsep pencegahan.
Sehingga, jelasnya, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menggunakan istilah siaga darurat bencana dan meninggalkan istilah tanggap darurat bencana dalam mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Konsep penanggulangan dengan konsep siaga darurat bencana, menurut Siti Nurbaya, mengandung makna antisipatif sebelum bencana terjadi.
Dengan konsep tersebut, jelas Siti Nurbaya, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengupayakan penanggulangan Karhutla secara permanen.
"Dari sejumlah upaya penanggulangan Karhutla secara permanen itu seperti analisa iklim dan pengendalian operasional di lapangan, partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi langkah yang sangat penting," ujar Siti Nurbaya.
Kepala Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Dwikorita Karnawati menegaskan, semua pihak harus siap menghadapi multibencana di Tanah Air. Karena pengaruh La Nina, menurut Dwikorita, awan di atas Samudra Pasifik bergerak ke arah Indonesia.