Lesti Kejora Pilih Berdamai, Bagaimana Jika Rizky Billar Mengulangi?
"Misalnya ada terjadi lagi bisa membuat laporan atau pun mereka punya perjanjian sendiri," kata Sandy Arifin.
"Jadi, untuk sementara sudah dibuat perjanjian perdamaian pencabutan itu disepakati kedua belah pihak, baik keluarga dan juga baik keluarganya Dede," sambungnya.
Dia menegaskan, perjanjian itu pun sudah sah secara hukum.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, belakangan pedangdut 23 tahun itu mencabut laporannya tersebut.
Kekinian, proses restorative justice Rizky Billar telah dinyatakan selesai. Dengan begitu, kasusnya resmi dihentikan. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?