Letjen Chandra: Apa pun Pangkatnya, Melakukan Tidak Pidana akan Mendapatkan Ganjaran Setimpal
Menurutnya, pasal yang dilanggar oleh tiga oknum tersebut sudah cukup berat.
"Ini sudah merupakan pasal yang berat sesuai dengan nanti kita lihat hasil pemeriksaan," ujar Chandra.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif para tersangka yang diduga melakukan pembuangan jenazah korban ke sungai.
"Kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," kata Letjen TNI Chandra W Sukotjo.
Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi (16) dan Salsabila (14), serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021.
Setelah peristiwa itu, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.
Kemudian, pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah.
Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?