Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Letjen Chandra: Brigjen Junior Sudah Diperiksa Dokter Puspomad

Selasa, 22 Februari 2022 – 15:15 WIB
Letjen Chandra: Brigjen Junior Sudah Diperiksa Dokter Puspomad - JPNN.COM
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo mengatakan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat mengalami gangguan kesehatan pada dua hari lalu, ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Namun, Letjen Chandra memastikan bahwa Puspomad sudah memberikan layanan kesehatan setelah Brigjen TNI Junior Gumilaar merasa ada gangguan pada kesehatannya. 

"Brigjen TNI JT sejak dua hari lalu mengalami gangguan kesehatan (asam lambung) dan telah diperiksa oleh dokter Puspomad serta diberikan pengobatan," kata Letjen Chandra melalui layanan pesan, Selasa (22/2).

Alumnus Akademi Militer (Akmil) 1988 itu mengatakan Brigjen Junior menjalani penahanan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022. 

Brigjen Junior ditahan dalam rangka proses penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta menolak atau dengan sengaja tidak menaati perintah dinas.

Menurut Letjen Chandra, berkas perkara Brigjen Junior telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta. 

"Selanjutnya, Brigjen TNI JT dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses hukum selanjutnya," bebernya.

Sebelumnya, Brigjen Junior menyurati KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat dirinya menjalani penahanan di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Letjen TNI Chandra W Sukotjo memastikan Brigjen Junior Tumilaar telah diperiksa dokter Puspomad dan diberikan pengobatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close