Letjen Doni Monardo: Jangan Sampai Mudik Jadi Momen Tragis Bagi Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo menyatakan telah mengeluarkan aturan tegas yang melarang masyarakat untuk mudik id tengah pandemi covid-19.
Doni mengingatkan jangan sampai mudik menjadi momen tragis bagi keluarga di kampung halaman.
“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4).
Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 itu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idulfitri di tahun ini. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.
Potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional bisa membahayakan semua pihak. “Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni
Melalui kebijakan larangan mudik, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19. Ujung-ujungnya angka kematian menjadi tinggi.
Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta masyarakat tidak keberatan.
Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus Covif-19.
“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah. Eks Danjen Kopassus itu meminta seluruh unsur pemerintah daerah termasuk tokoh adat dan pemuka agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya.
Dengan begitu, kebijakan larangan mudik Idultitri tahun ini bisa maksimal dan dapat mencegah penularan Covid-19. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: