Letkol Fery Perbawa Siap Sanksi Anak Buah yang Kedapatan Main Judi Online
jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Komandan Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) Letkol Inf Fery Perbawa mengingatkan anggota secara rutin soal sanksi berat menanti bagi yang terlibat bermain judi online baik di luar jam dinas, apalagi saat jam dinas.
“Belakangan ini kasus judi online cukup viral menjerat anggota di internal kami, ini menjadi isu nasional dan perhatian khusus Bapak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Penyelesaian judi online salah satu konsentrasi kita semua,” katanya di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Rabu.
Fery menekankan jika ada temuan, sanksi ringan pertama akan diberikan teguran hingga pembinaan berupa hukuman fisik dan lainnya.
“Jika masih mengulangi lagi, kami berikan tindakan disiplin ringan sampai berat. Disiplin ringan dipenjara selama 14 hari, sedangkan disiplin berat dipenjara selama 21 hari,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika perbuatan anggota tersebut tidak lagi dapat ditoleransi atau bahkan melebihi pelanggaran disiplin ringan dan berat, personel akan dihadapkan dengan hukuman pidana dan menjalani proses persidangan militer.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan judi online di internal kesatuannya, terlebih persoalan ini cukup menantang karena menjadi isu nasional yang juga dialami oleh masyarakat secara umum.
Untuk menerapkan disiplin, dia rutin memeriksa telepon seluler milik personel, memeriksa riwayat pencarian apakah ada indikasi, sekaligus sosialisasi baik setelah pelaksanaan apel, latihan, hingga kegiatan lainnya. Selain itu, juga memasang stiker di berbagai titik berisi larangan bermain judi online.
Menurutnya, personel bisa saja bermain judi online di luar jam dinas atau saat berada di luar kantor. Karena itu, setiap saat pihaknya selalu mengingatkan dan memeriksa personel agar tetap menjaga wibawa seorang prajurit.