Letkol Makhdum Kerahkan Prajurit TNI Menggerebek Judi Sabung Ayam, Pelakunya
Para pelaku yang ditangkap itu tidak dipenjara, tetapi hanya diberikan pembinaan.
"Penyelesaiannya dilakukan dengan pembinaan," kata Letkol Makhdum.
Pembinaan tersebut antara lain berupa surat pernyataan dari pelaku untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kemudian dalam jangka waktu tertentu diberikan kesempatan untuk monitor dan pembinaan lewat wajib lapor ke Koramil sekaligus kita bina mereka menjadi mitra Babinsa," katanya.
Letkol Makhdum mengeklaim sudah berkoordinasi dengan unsur Muspida dalam melakukan pembinaan terhadap para penjudi sabung ayam tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena penggerebekan itu bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di Karawang, serta mereduksi semua permasalahan yang ada di wilayah itu.
"Mereka terjaring sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bahkan menjadi mitra Babinsa melaporkan apa pun yang menjadi permasalahan yang ada di Karawang," katanya.
Namun, bila mereka kembali terjaring, TNI akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum, agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(antara/jpnn)