Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Level PPKM Jakarta Diturunkan, Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Jalan

Selasa, 24 Agustus 2021 – 16:56 WIB
Level PPKM Jakarta Diturunkan, Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Jalan - JPNN.COM
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyesuaikan penerapan sistem ganjil genap setelah status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun dari level empat ke tiga.

Nantinya, kawasan ganjil genap tak lagi diberlakukan di delapan titik, tetapi hanya tiga lokasi, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap di tiga kawasan itu akan diterapkan pada 26-30 Agustus mendatang.

"Saya ulangi, yang tadinya delapan kawasan, kami akan ubah menjadi tiga kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan pelaksanaan penerapan sistem ganjil genap di tiga kawasan tersebut akan dievaluasi pada 30 Agustus mendatang.

"Untuk pemberlakuannya tetap sama, mulai pukul 06.00-20.00 WIB," ujar Sambodo.

Pria kelahiran Binjai, Sumatra Utara, itu menegaskan tidak ada perubahan mekanisme penindakan ganjil-genap ini. Oleh karena itu, mobil yang melintasi tiga lokasi ganjil genap akan diputar balik jika pelat nomornya tidak sesuai tanggal.

Namun, polisi juga memberlakukan pengecualian untuk kendaraan yang membawa korban kecelakaan, mobil dinas TNI/Polri, mobil untuk vaksinasi, dan dokter.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap di tiga kawasan akan diterapkan pada 26-30 Agustus mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close