Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lewat Aplikasi e-Office, Kabupaten Sumedang Menuju Happy Digital Region

Sabtu, 20 Februari 2021 – 00:31 WIB
Lewat Aplikasi e-Office, Kabupaten Sumedang Menuju Happy Digital Region - JPNN.COM
Pemkab Sumedang telah menerapkan SPBE di antaranya dengan menyiapkan inovasi layanan publik yang terintegrasi melalui super aplikasi e-Office. Foto: Humas Pemkab Sumedang

Dikatakan Arif, layanan aplikasi e-office juga mencakup hubungan pemerintah dengan para karyawan atau G to E (Government to Employee). Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah surat-menyurat urusan kedinasan, disposisi melalui tanda tangan digital dan absen karyawan.

“Seluruh ASN di Kabupaten Sumedang harus memiliki akun e-office karena mulai absen, proses kerja, menerima surat, mengirim surat dan mendisposisi surat saat ini sudah menggunakan e-office,” jelasnya.

Selain itu, khusus mencakup hubungan pemerintah dengan dunia usaha atau G to B (Government to Business), Pemerintah daerah Kabupaten Sumedang kini telah menyediakan layanan yang semuanya sudah menggunakan sistem berbasis elektronik.

“Sekarang kami juga sudah ada layanan seperti MPP untuk layanan bisnis, kemudian Si ICEU Mandiri untuk proses perizinan dan aplikasi lainnya. Semua sudah menggunakan sistem elektronik,” kata Arif.

Terakhir, untuk layanan pemerintah kepada masyarakat atau G to C (Government to Community), Pemkab Sumedang telah menyediakan kanal atau aplikasi layanan masyarakat yang akan dihimpun dalam satu aplikasi yakni aplikasi Tahu Sumedang.

“Saat ini layanan masih terpisah-pisah. Ke depan konsepnya kami menginginkan cukup satu portal untuk semua layanan. Masyarakat cukup download aplikasi Tahu Sumedang nanti tersedia berbagai aplikasi di sana,” katanya. (rls/jpnn)

Sejalan dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Sumedang telah menerapkannya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News