Lewat CVC, Bea Cukai Terus Menggali Potensi Ekspor Daerah
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait perkembangan usaha dan kendala dalam proses kegiatan ekspor.
Di wilayah Maluku, Bea Cukai Ambon juga melaksanakan CVC dengan mengunjungi PT Spice Island.
Perusahaan yang berada di Pulau Seram, Maluku ini bergerak di bidang budi daya perkebunan pisang abaka.
Pisang abaka juga dikenal dengan pisang manila atau pisang serat.
Serat pisang ini dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi banyak produk turunan.
Sama halnya dengan Bea Cukai Pangkalpinang, dalam CVC ini Bea Cukai Ambon menanyakan bagaimana perkembangan usaha dan mendengarkan kendala yang dialami PT Spice Island.
Dengan potensi pemanfaatan produk serat pisang abaka yang sangat besar ini, diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang dapat dirasakan masyarakat di Pulau Seram secara luas.
Sudiro menjelaskan bahwa banyak manfaat yang dapat diperoleh dari penggalian potensi ekspor.