Lewat November
Oleh Dahlan IskanBuka saja seluas-luasnya apa yang terjadi. Biar harapan besar pada vaksinasi ini terus terpelihara. Pemerintah sudah dinilai sangat cepat mengambil langkah vaksinasi ini –biarlah penilaian itu tetap positif.
Yang jelas BPOM sudah menyatakan: secara kualitas, vaksin Sinovac itu tidak ada masalah lagi. Delegasi BPOM juga sudah ke Tiongkok –melihat proses pembuatannya di sana.
Semestinya vaksin itu bisa masuk ke Indonesia sambil menunggu lampu hijau dari BPOM. Agar banyak pekerjaan persiapan bisa dilakukan di dalam negeri.
Kecuali, yang seperti itu tidak boleh.
Ketika masuk ke Indonesia nanti wujud vaksin itu adalah bulk –masih seperti 'tepung' dalam jumlah besar. Di Bandunglah, di grup BUMN Biofarma, 'tepung' itu dimasukkan ke botol-botol kecil. Lalu dimasukkan bungkus boks kecil.
Semoga bungkusnya itu buatan Indonesia. Pakai karton Indonesia. Dicetak di percetakan Indonesia. Pun semoga jarum suntiknya buatan Indonesia. Semoga pula botolnya.
Berarti memang ada proses pekerjaan besar di Indonesia: bayangkan jumlah yang dibotolkan itu bisa mencapai 350 juta botol.
Ini bisnis skala gajah bengkak. Pun tidak akan tersentuh KPK maupun kejaksaan agung karena bisa berlindung di UU baru.