Lewat Perbaikan Data Bansos, Potensi Kerugian Negara Lebih Rp 523 M Bisa Diselamatkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan potensi kerugian negara dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar lebih Rp 523 miliar per bulan dapat diselamatkan.
Hal itu dilakukan melalui penindaklayakan penerima bansos yang dilakukan bersama pemerintah daerah dengan jumlah sebanyak 2.284.992 keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal itu disampaikan Mensos Risma yang akrab disapa saat menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pada 2020 mendapatkan banyak catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mensos Risma juga menyampaikan bersama pemerintah daerah juga telah berhasil diperbaiki 41.377.528 data, dan telah diterima 21.072.271 data usulan baru.
Sementara, yang sudah mendapatkan Bansos sebanyak 15.294.921 jiwa, dan yang diusulkan masuk DTKS saja sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa.
Melalui acara 'Interoperabilitas Data Antar-Kementerian/Lembaga untuk Akurasi Data Penerima Bantuan' itu, Mensos Risma juga menyampaikan potensi kerugian negara penyaluran Bansos sebesar Rp 140 miliar per bulan dapat diselamatkan bersama berkat kerja sama dengan KPK, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen AHU Kenenterian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Negara serta BPJS Ketenagakerjaan.
Mensos Risma menyebutkan sebanyak 493.137 penerima bansos yang gajinya di atas UMK, 23.879 ASN, dan 13.369 data yang terdaftar pada Ditjen AHU sudah dikembalikan ke daerah untuk diverifikasi ulang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung ACLC KPK itu, Risma mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai Mensos telah menerima banyak masukan dari BPK, BPKP dan lembaga lainnya terkait upaya pembersihan DTKS.