Lhoo, Kapal Siluman Asal Malaysia Bebas Masuk Indonesia
Sebab, dia mendapatkan informasi bahwa kapal tersebut menggunakan identitas Indonesia ketika berada di perairan tanah air.
Sebaliknya, kapal itu menggunakan kode TW (Tawau) yang tertulis di badan kapal untuk mengelabui petugas saat di perairan Malaysia.
“Ini sudah terjadi lebih setahun yang lalu. Mengapa, hingga saat ini belum juga ada tindakan. Sedangkan, jika Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan, nelayan pasti mengikuti. Semoga hearing nantinya di DPRD semua instansi terkait hadir, agar kami nelayan bisa mengerti seperti apa undang-udang yang berlaku,” harapnya.
Dia juga mendapatakan inforamasi bahwa kapal tersebut milik warga negara (WN) Malaysia. (pro)