Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, Wakasal: Hoaks, Mencemarkan Nama Institusi
jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bereaksi keras menyikapi tudingan adanya perwira TNI AL meminta USD 375 ribu atau sekitar Rp 4,5 miliar untuk membebaskan kapal tanker berbendera Panama MT Nord Joy.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menyatakan tudingan adanya perwira TNI AL meminta uang untuk membebaskan kapal asing yang berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura itu adalah hoaks.
Dia menegaskan tudingan itu telah mencemarkan nama baik TNI AL.
"Terkadang memang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan institusi (TNI AL)," kata Heri saat menutup Turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6).
Heri menduga munculnya tudingan miring itu kemungkinan karena adnaya pihak yang merasa tidak senang atas penangkapan tanker tersebut.
Padahal, lanjut Heri, TNI AL memiliki peran menegakkan hukum di laut sebagaimana amanah undang-undang.
"Kami punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakan hukum di laut," ujar Heri.
Dia menegaskan bahwa TNI AL akan mengambil langkah tegas.