Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Bisa Mudik? Begini Kata Satgas Covid-19

Selasa, 05 Oktober 2021 – 21:29 WIB
Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Bisa Mudik? Begini Kata Satgas Covid-19 - JPNN.COM
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 Foto: Ricardo/jpnn.com

"Rata-rata kesembuhan akibat COVID-19, tercatat meningkat mencapai 95,77 persen dalam sepekan terakhir," ungkapnya.

Namun, Wiku menyatakan antisipasi tetap berlaku, bahkan untuk mobilitas dari luar negeri ke Indonesia.

"Pembukaan pintu masuk internasional pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia," tuturnya.

Khusus terkait pemantauan varian asing, Wiku menegaskan, Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium mampu mendukung upaya whole genome sequencing (WGS).

Selain itu, pemerintah akan memaksimalkan sumber daya dan pemantauan distribusi varian di berbagai daerah.

"Nantinya, hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat," tegas Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close