Libur, Rekam E-KTP Terus Jalan
Jumat, 26 Oktober 2012 – 01:01 WIB
Faktor lainnya, lanjut mantan Humas Otorita Batam ini, adalah warga yang meninggal dunia tapi tidak dilaporkan keluarganya. Dahlan mengaku punya cukup alasan untuk mengungkapkan adanya pengurangan wajib KTP hingga 20 persen di atas karena berdasarkan hasil sensus penduduk yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Batam masih pada kisaran 900 ribu jiwa.
Data ini berbeda dengan data yang dimiliki Disduk Kota Batam yakni 1,1 juta jiwa. "Jadi riilnya, wajib KTP di Batam bisa jadi hanya 500-an ribu jiwa," katanya.
Namun demikian, pihaknya tetap bekerja maksimal untuk merampungkan perekaman bagi warga yang belum merekam hingga batas waktu yang sudah ditentukan yakni 30 Oktober nanti.(spt/jpnn)