Lifting Minyak 2011 Belum Penuhi Target
Jumat, 20 Mei 2011 – 13:57 WIB
Untuk itu kata Agus, pemerintah terus mendorong upaya optimalisasi produksi lapangan yang existing. Serta meningkatkan koordinasi untuk penyelesaian masalah terkait regulasi, perijinan dan tumpang tindih lahan yang masih terjadi.
‘’Pemerintah juga telah keluarkan PP nomor 20 tahun 2011, tentang angkutan di perairan yang berkegiatan di bidang hulu migas. Kapal asing dapat dipergunakan selagi belum tersedia kapal berbendera Indonesia yang siap,’’ kata Agus.(afz/jpnn)