Lihat, 15 PSK Disuruh Baris
jpnn.com, TANAH BUMBU - Sebanyak 15 PSK di Lokalisasi Kapis Baru, Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel, diciduk Satpol PP dan Damkar setempat, Kamis (15/3) dini hari.
Razia dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberantas praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Kasi Operasional dan Pengendalian pada Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu (Tanbu), Aulia Hadi mengatakan operasi dilakukan sebelum fajar tiba, agar berjalan lancar.
“Puluhan anggota kami bergerak menuju titik lokasi pada pukul 03.00 Wita. Tanpa ada perlawanan akhirnya belasan PSK berhasil diamankan,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).
Sebelum menyerahkan ke Dinas Sosial, 15 PSK tersebut diberikan pengarahan dan didata. Mereka juga diminta untuk menandatangani beberapa perjanjian agar tidak melakukan praktik prostitusi yang dianggap melanggar peraturan daerah (Perda).
“Setelah kami berikan pengarahan dan didata, mereka kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Tanbu Mardani H Maming menyambut positif operasi yang dilakukan anggota Satpol-PP dan Damkar.
Dia meminta agar operasi yang sama, rutin dilaksanakan agar praktik prostitusi di daerah ini tidak ada lagi. “Tanah Bumbu harus bebas dari praktik prostitusi,” tegasnya. (kry)