Lihat Aset yang Disita Bareskrim, Mulai dari Rumah di Menteng Hingga Rolls Royce
“Lalu rumah di Jl. Martapura No. 8 RT. 011 RW. 002, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata De Deo.
Selanjutnya ada enam unit apartemen di The Boulevard, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang semuanya atas nama PT ASJAYA INDOSURYA SECURITIES.
De Deo menambahkan terdapat tiga aset yang teridentifikasi telah dilakukan peralihan hak kepada korban atau nasabah dengan nilai sekitar Rp 200 miliar.
Aset-aset tersebut berupa rumah di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ruko di Senen dan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Penyidik juga koordinasi dengan pihak perbankan terkait buka blokir dan penyitaan uang yang selanjutnya akan dipindahkan ke rekening penampungan Bareskrim Polri,” imbuh mantan Kapolres KP3 Tanjung ini.
De Deo menambahkan dari 48 unit mobil yang disita diperkirakan senilai Rp 24 miliar.
Dari foto-foto yang dilihat, terdapat mobil mewah seperti Rolls Royce, Range Rover hingga Mercedez Benz.
“Terkait aset lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kami telah telah dilakukan koordinasi dengan PPATK dan Divhubinter Polri,” tambah De Deo.