Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Petugas Covid-19
"Pemicunya sebenarnya keluarga tidak mau dimakamkan di areal lubang awal dan minta dimakamkan di lubang yang lain karena tidak mau disamakan dengan korban COVID-19," ucapnya.
Ditambahkan Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, mengenai hasil swab dari jenazah tersebut, pihaknya hanya sebatas pemberitahuan secara lisan tidak secara tertulis, yaitu informasinya negatif. Namun yang berhak memberikan pernyataan mengenai hasil swab adalah pihak rumah sakit yang menangani jenazah tersebut.
"Menurut keterangan Dokter Yayu RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya hasilnya sudah didapatkan, menurut keterangan informasinya negatif dan itu hanya lisan dan sedangkan secara tertulisnya belum dapat," bebernya.
Dari peristiwa penganiayaan terhadap petugas COVID-19 yang memakamkan jenazah secara standar protokol itu, penyidik juga mengamankan satu buah batu nisan dan satu batang kayu sebagai barang bukti.
Saat ini kelima orang tersebut juga sudah mendekam di ruang tunggu sel Mapolresta Palangka Raya, sembari menunggu surat penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (antara/jpnn)