Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat Ekspresi 2 WN India Pemilik 2,7 Kg Sabu-sabu Saat Divonis 18 Tahun Bui

Kamis, 19 Maret 2020 – 21:21 WIB
Lihat Ekspresi 2 WN India Pemilik 2,7 Kg Sabu-sabu Saat Divonis 18 Tahun Bui - JPNN.COM
Dua terdakwa Manjeet Singh dan Harvinder Singh saat keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/3/2020). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Barang bukti yang disita dari terdakwa yaitu satu kantong plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 2.756 gram neto, satu tas kain warna biru, empat plastik kosong yang dibalut isolasi, satu tas koper warna biru, satu tas gendong, dan tiga HP milik terdakwa. (antara/jpnn)

Dua WN India divonis 18 tahun penjara karena memiliki 2,75 kg narkotika jenis sabu-sabu saat berada di Bali.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close