Lihat, JA Tak Berkutik Lagi di Depan Polisi, Begini Penjelasan AKBP Puji Prayitno
jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang pria berinisial JA alias Jakot (26) tak berkutik lagi setelah diringkus tim dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu pada Minggu (28/2) dii hari tadi.
Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, JA merupakan seorang pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau.
Selain itu, warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang tersebut juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan jalan penghubung antarprovinsi tersebut.
"Tersangka sudah masuk dalam DPO dan menjadi target Operasi Musang Nala 2020. Tersangka diamankan pada Minggu, 28 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat berada di rumah temannya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Saat operasi penangkapan, JA terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Cobra Polres Rejang Lebong lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Awalnya, kata Puji, anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan penindakan tegas dan terukur di bagian kedua kaki tersangka.
Selain menangkap DPO pelaku pembegalan, petugas di lokasi penangkapan juga mendapati sejumlah identitas kependudukan yang bukan milik tersangka dan diduga milik korbannya yang tidak melapor.
Setelah ditangkap, JA dibawa petugas ke rumah sakit guna diobati dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasusnya.