Lihat, Jaksa Tahan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Penyekap & Pemerkosa Siswi SMP
Sebelumnya, AR sempat ditahan selama 18 hari di Polresta Pekanbaru lalu ditangguhkan dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
"Kalau tersangka kembali mengajukan penangguhan itu tergantung jaksa," ucapnya.
Terkait isu adanya hubungan antara korban dan pelaku, Mimi mengatakan korban tak mengakui hal itu.
"Korban tidak mengaku mereka pacaran. Keadaan korban kini baik dan masih sekolah," tutupnya.
Sebelumnya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR kepada A, 15, berakhir damai dengan diberikan uang bantuan sebesar Rp 80 juta.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Kabar perdamaian antara kedua belah pihak sempat menghebohkan publik, tetapi proses hukum tetap berjalan.(antara/jpnn)