Lihat, Jaksa Tahan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Penyekap & Pemerkosa Siswi SMP
jpnn.com, PEKANBARU - Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR terhadap siswi SMP, memasuki babak baru.
Polresta Pekanbaru melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Jumat (4/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
AR keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru sekitar pukul 11.05 WIB. AR yang menundukkan kepala digiring oleh anggota Polresta Pekanbaru.
Saat ditanyai para wartawan, AR hanya menjawab singkat, "No comment. Sama pengacara saya saja," ucapnya.
Kanit PPA VI Polresta Pekanbaru Iptu Mimi Wira Swarta menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan proses tanya jawab dan pengisian blanko.
Mimi melanjutkan AR tidak datang sendiri, sebelumnya kemarin telah dijemput pihak Polresta Pekanbaru.
Setelah menyelesaikan proses di Kejari Pekanbaru AR dibawa ke Rutan Polresta Pekanbaru untuk ditahan selama menjalani proses persidangan.
"Proses berjalan lancar. Kini tersangka ditahan di rutan Polresta Pekanbaru. Berapa lamanya itu tergantung kewenangan jaksa," jelas Mimi.