Lihat, Masjidilharam Beroperasi Penuh Lagi, Stiker Social Distancing Dicopoti
Senin, 18 Oktober 2021 – 07:07 WIB
Pelonggaran itu juga diterapkan di Masjid Nabawi di Madinah. Syarat yang diberlakukan pun sama.
Pada Agustus lalu, otoritas negeri kerajaan itu mengumumkan rencananya menerima warga negara lain yang hendak melaksanakan umrah.
Sebelumnya, Negeri Petrodolar itu melakukan pembatasan ketat, termasuk dalam hal pelaksanaan haji. Pada musim haji Juli lalu, hanya ada 60 ribu jemaah yang melaksanakan rukun kelima Islam itu.(ArabNews/Alarabiya/jpnn)