Lihat, Massa Kader Gerinda Menolak Mulan Jameela
Ia mengungkapkan, sesuai aturan partai, pemberhentian kader harus menempuh jalur dewan kehormatan partai, bukan dilakukan sepihak lalu menggeser caleg terpilih dan diganti dengan caleg yang suaranya kalah.
Kurniawan juga menilai keputusan KPU yang tiba-tiba mencoret nama Luthfi dan menggantinya dengan Mulan Jameela merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Sebelumnya, hasil Pemilihan Legislatif 2019 Daerah Pemilihan Jabar XI, Luthfi masuk urutan ketiga atau meraih 33.938 suara, selanjutnya Fahrul Rozi pada urutan keempat. Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan raihan suara hanya 29.192 suara.
Namun DPP Gerindra memberhentikan kedua kader Partai Gerindra itu yang secara otomatis Luthfi dicoret sebagai caleg terpilih yang akhirnya Mulan Jameela, istri dari Ahmad Dhani, masuk menjadi caleg terpilih. (Feri P/ant/jpnn)