Lihat Mbak Margareta Lengah, JS Langsung Beraksi, Terjadilah
Kamis, 07 Juli 2022 – 16:24 WIB
Perwira menengah Polri itu mengatakan korban lengah saat ponsel di tangan pelaku.
"Pelaku membawa kabur ponsel tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” ujar Jules.
Korban yang ditaksir mengalami kerugian Rp 4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian.
Laporan korban pun direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Girian.
“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Jules Abraham. (cr3/jpnn)